LD-NURais Syuriah MWCNU Berbah: Prinsip Menghadapi Masa Depan
Rais Syuriah MWC NU Kapanewon Berbah menyampaikan pengajian Kitab Syarah Al-Hikam dalam majelis pengajian yang digelar di Masjid Al-Muhtadin, Plumbon, Banguntapan, Bantul. Pengajian ini diikuti oleh jamaah dengan penuh khidmat sebagai bagian dari upaya menghidupkan tradisi kajian tasawuf dan pendalaman makna syariat Islam.
Dalam pengajiannya, beliau menjelaskan bahwa seluruh syariat dan aturan Allah SWT pada hakikatnya ditetapkan demi kemaslahatan dan kebaikan manusia. Setiap perintah dan larangan dalam agama tidak pernah lepas dari tujuan menghadirkan manfaat serta mencegah kerusakan, baik secara lahir maupun batin. Karena itu, syariat tidak boleh dipandang sebagai beban, melainkan sebagai rahmat dan penjaga kehidupan manusia.
Lebih lanjut disampaikan bahwa berbagai ibadah, seperti shalat, serta akhlak terpuji seperti kejujuran, memiliki dampak nyata bagi ketenangan jiwa dan kesehatan fisik. Ibadah tidak hanya bernilai pahala di sisi Allah, tetapi juga menjadi sarana penataan batin agar manusia hidup lebih seimbang dan tidak mudah rapuh menghadapi persoalan hidup.
Rais Syuriah MWC NU Berbah juga menekankan keterbatasan akal manusia dalam menjangkau perkara gaib dan masa depan. Oleh karena itu, ketaatan kepada Allah SWT merupakan perlindungan terbaik dari berbagai kemungkinan buruk yang tidak dapat diprediksi oleh logika semata. Dalam perspektif tasawuf, sikap sabar dan syukur menjadi fondasi utama untuk meraih kebahagiaan sejati dan ketenteraman hati.
Sebaliknya, beliau mengingatkan bahwa kehidupan yang hanya mengandalkan logika dan perhitungan rasional tanpa disertai dimensi spiritual sering kali membuat manusia mudah lelah, gelisah, dan kehilangan arah, terutama ketika menghadapi kegagalan. Karena itu, mengikuti petunjuk ilahi merupakan jalan paling bijak untuk menjalani kehidupan yang bermakna, harmonis, dan penuh keberkahan.
Pengajian Kitab Syarah Al-Hikam ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran jamaah akan pentingnya menyeimbangkan syariat, akhlak, dan spiritualitas, sebagaimana tradisi Ahlussunnah wal Jama‘ah yang selama ini hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
