• Website Resmi MWC NU Kapanewon Berbah
Rabu Pon, 10 Juni 2026
Waktu Sholat di

Berita
POLDA DIY Terkini dan Santri Nusantara Bersinergi Tolak Miras

POLDA DIY Terkini dan Santri Nusantara Bersinergi Tolak Miras
Bagikan

Selasa, 29 Oktober 2023, Sinergi Santri dan Polisi Berantas miras

*PERNYATAAN SIKAP*
Solidaritas Aksi #SantriMemanggil #SantriMelawan #SantriMenggugat

*Bismillahirrahmanirrahim*

Dengan penuh keprihatinan serta kepedulian terhadap kejadian penganiayaan dan penusukan yang menimpa santri Krapyak di Prawirotaman, kami sebagai bagian dari keluarga besar santri, pesantren, dan masyarakat yang peduli terhadap keadilan, menyatakan sikap sebagai berikut:

1. *Tangkap dan Adili Semua Pelaku*
Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap semua pelaku, memprosesnya secara hukum, dan menyeretnya ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya.

2. *Berikan Keadilan untuk Korban dan Keluarga*
Korban dan keluarganya berhak mendapatkan keadilan serta kepastian hukum. Kami meminta adanya dukungan penuh dalam proses pemulihan baik fisik maupun mental bagi korban dan keluarganya.

3. *Jaminan Keamanan di Lingkungan Masyarakat*
Kami menuntut pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga terkait untuk meningkatkan keamanan di semua sektor. Setiap tempat harus bebas dari ancaman kekerasan, dan setiap individu yang berada di dalamnya berhak merasa aman.

4. *Solidaritas untuk Korban*
Kami berharap keluarga besar pesantren dan seluruh elemen masyarakat dapat bersatu menolak segala bentuk kekerasan dan mendukung setiap langkah menuju terciptanya keamanan dan ketertiban.

5. *Pengawasan Ketat untuk Mencegah Kekerasan*
Kami menyerukan peningkatan pengawasan di wilayah Yogyakarta untuk mencegah tindakan kekerasan di masa depan. Termasuk dalam hal ini adalah mengevaluasi dan mengendalikan peredaran minuman keras (miras) yang kian marak karena satu botol miras dapat memicu seribu kriminalitas.

6. *Tolak Peredaran Bebas Miras di Yogyakarta*
Kami mendesak pemerintah Kabupaten & Kota Daerah Istimewa Yogyakarta untuk tidak memberikan izin pendirian toko atau outlet yang memperjualbelikan minuman keras, serta mencabut izin yang telah dikeluarkan.

7. *Evaluasi Peraturan Daerah tentang Miras*
Mendesak pemerintah untuk meninjau ulang dan merevisi peraturan daerah tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol, serta pelarangan minuman oplosan agar lebih efektif dalam mencegah tindak kriminal yang disebabkan oleh konsumsi minuman tersebut.

8. *Komitmen Menegakkan Keadilan*
Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. Tidak ada tempat bagi kekerasan di masyarakat, dan kami tidak akan tinggal diam hingga semua pelaku menerima hukuman yang setimpal. Kami tegaskan, jangan sampai hilangnya kepercayaan pada aparatur negara memaksa kami untuk bertindak sendiri di luar koridor hukum.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, agar menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

*Wallahul Muwaffiq Ilaa Aqwamith Thariq.*

*Yogyakarta, 29 Oktober 2024*

Koordinator Umum
*AKSI SOLIDARITAS SANTRI JOGJAKARTA*

Abdul Muiz, SS., MM

Sebelumnya#SantriMemanggil #NUDIYSesudahnyaSANTRI NUSANTARA TOLAK IZIN EDAR MIRAS DEMI MENJAGA KESUKSESAN GENERASI EMAS 2045
2 Komentar

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sehona, Selasa 29 Okt 2024

Untuk Kota Yogyakarta Berhati Nyaman, jangan dibuat tidak nyaman karena minum-minuman.
(Minuman Keras)

Reply
    MWCNU BERBAH, Selasa 29 Okt 2024

    sepakat…

    Reply