• Website Resmi MWC NU Kapanewon Berbah
Selasa Legi, 01 September 2026
Waktu Sholat di

LWP-NU
Wakaf Tanah NU di Berbah Belum Sepenuhnya Tertindaklanjuti, Terkendala Dana Sertifikasi

Wakaf Tanah NU di Berbah Belum Sepenuhnya Tertindaklanjuti, Terkendala Dana Sertifikasi
Bagikan

Berbah, MWC NU Berbah — Sejumlah aset wakaf tanah NU di wilayah Kapanewon Berbah hingga saat ini masih belum dapat ditindaklanjuti secara optimal, khususnya dalam proses pensetifikatan maupun pemecahan sertifikat. Hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan dana kas khusus yang dialokasikan untuk pengurusan administrasi pertanahan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah MWC NU Berbah dalam forum koordinasi antara Ketua Tanfidziyah dan Rais Syuriah MWC NU Berbah, yang diselenggarakan di Majelis Ya Badi’. Pernyataan tersebut merupakan hasil dari beberapa kali rapat dan evaluasi internal terkait pengelolaan aset wakaf NU di Berbah.

Dalam keterangannya, Ketua Tanfidziyah menjelaskan bahwa proses sertifikasi dan pemecahan sertifikat tanah wakaf membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sementara hingga saat ini belum tersedia dana kas khusus yang mencukupi untuk menuntaskan seluruh proses tersebut secara bertahap.

Meski demikian, MWC NU Berbah menegaskan komitmennya untuk terus mengupayakan penataan dan pengamanan aset wakaf NU secara administratif dan hukum. Koordinasi lintas unsur kepengurusan terus dilakukan agar pengelolaan wakaf dapat berjalan sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Forum koordinasi tersebut juga menjadi ruang musyawarah guna merumuskan langkah-langkah strategis ke depan, termasuk kemungkinan penggalangan dukungan dan perencanaan anggaran khusus, agar aset wakaf NU di Berbah dapat terlindungi secara legal dan dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan umat.

MWC NU Berbah berharap adanya sinergi dan kepedulian bersama dari seluruh elemen jam’iyah, sehingga proses penataan aset wakaf NU dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

SebelumnyaProses Ikrar Wakaf Masjid Al-Huda, Dusun Morobangun Kepada MWC NU Berbah
Tidak ada komentar

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *